Bandar LampungLampung17.com

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Dorong Transformasi Pelayanan dan Peningkatan Pendapatan Daerah

×

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Dorong Transformasi Pelayanan dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Kota Bandar Lampung dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026. Kegiatan yang digelar pada Selasa (14/7/2026) tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong transformasi pelayanan administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Rakornas Samsat 2026 dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, PT Jasa Raharja, seluruh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta direktur utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari berbagai provinsi di Indonesia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026.

“Kepercayaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Kota Bandar Lampung. Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor,” kata Eva Dwiana.

Dalam sambutannya, Eva juga mengajak seluruh peserta Rakornas untuk menikmati keramahan masyarakat Bandar Lampung selama mengikuti rangkaian kegiatan. Ia berharap para peserta dapat meluangkan waktu untuk mengenal lebih dekat berbagai destinasi wisata serta kuliner khas yang dimiliki Kota Tapis Berseri.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menikmati suasana Kota Bandar Lampung, mengenal destinasi wisata serta kuliner khas daerah kami sebagai bagian dari pengalaman selama mengikuti Rakornas Samsat 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Eva Dwiana turut menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya terkait penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurutnya, kebijakan opsen PKB memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah sehingga mampu mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Bandar Lampung, realisasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor sepanjang tahun 2025 mencapai Rp232,14 miliar. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,2 miliar.

Eva berharap forum Rakornas Samsat 2026 mampu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat di seluruh Indonesia.

“Melalui Rakornas ini kami berharap lahir berbagai inovasi dan rekomendasi strategis yang mampu mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan Rakornas Samsat menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, PT Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026 di Bandar Lampung, diharapkan lahir berbagai terobosan yang mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat penerimaan daerah, serta mendorong digitalisasi layanan Samsat secara merata di seluruh Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *