Lampung17.com, Bandar Lampung (SMSI) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa polemik SMA Siger tidak bisa diselesaikan dengan drama emosional, apalagi dengan tekanan politik. Ia menyebut pemerintah kota keliru jika mengira tangisan dan kemarahan dapat menggantikan kepatuhan pada aturan hukum.
Asroni mengungkapkan, sikap emosional tersebut ia saksikan langsung dalam sebuah agenda di SMP Negeri 31 Bandar Lampung. Saat itu, seorang pejabat pemerintah duduk tepat di sebelahnya dan meluapkan kekesalan secara terbuka.
“Di samping saya tadi ngomel-ngomel. Saya cuma senyum. Soal gaya menangis itu, saya juga tidak tahu air mata sungguhan atau tidak. Tapi pola seperti ini sudah biasa,” ujar Asroni dengan nada menyindir, Selasa malam (26/1/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, kebijakan publik—terlebih yang menyangkut anggaran miliaran rupiah—tidak boleh ditentukan oleh emosi, melainkan harus berdiri di atas landasan hukum yang jelas.
Menurut Asroni, inti persoalan SMA Siger bukan pada niat baik, melainkan pada legalitas yayasan yang hingga kini belum tuntas. Ia menilai pemerintah kota justru tersinggung karena DPRD terus menagih prosedur yang benar.
“Kalau mau dibantu, jalankan aturan. Jangan mainkan perasaan di depan media seolah-olah ini soal empati. Ini soal hukum,” tegasnya.
Kritik Asroni makin keras ketika menyinggung rencana pengucuran anggaran hingga Rp5 miliar. Ia mempertanyakan logika pemerintah kota yang dinilainya salah kaprah dalam menentukan sasaran penerima bantuan.
“Ini pemahaman aturannya bagaimana? Anak ASN, TNI, Polri mau dikasih beasiswa di SMA Siger. Itu jelas kelompok mampu,” kata Asroni.
Ia juga menyoroti sikap Pemkot Bandar Lampung yang dianggap abai terhadap puluhan sekolah swasta lain yang sudah lama terseok-seok. Menurutnya, pemerintah terkesan hanya memusatkan perhatian pada satu sekolah yang status hukumnya sendiri masih dipersoalkan.
“Banyak sekolah swasta yang mati suri dan menampung anak-anak tidak mampu. SMA Swadipa, Bina Mulia, SMA Persada di Kemiling, Taman Siswa, Baprintis—mereka semua nyata, legal, dan butuh bantuan. Kenapa yang dikejar hanya satu sekolah ini?” sindirnya.
Asroni menilai, jika pemerintah benar-benar ingin adil, seharusnya mendata seluruh siswa kurang mampu di semua sekolah swasta, bukan bersikap selektif dan menciptakan kesan tebang pilih.
Tak hanya itu, Asroni juga memperingatkan agar pemerintah kota berhenti memainkan narasi seolah-olah DPRD menjadi penghambat kemajuan. Ia mengingatkan pola serupa pernah digunakan dalam polemik pemotongan insentif RT di masa lalu.
“Kalau tidak disetujui, nanti DPRD yang disalahkan. Polanya itu-itu saja. Saya ingatkan, jangan ulangi. Selama prosesnya melanggar aturan, saya tidak akan asistensi,” tegasnya.
Ia pun meminta pihak yayasan SMA Siger untuk berhenti membangun opini dan segera menyelesaikan persoalan secara prosedural.
“Duduk bersama, buka asetnya, bereskan izin di provinsi. Jangan cuma vokal di media tapi administrasi nol,” katanya.
Asroni memastikan DPRD Kota Bandar Lampung tidak akan tunduk pada tekanan apa pun untuk meloloskan kebijakan yang sejak awal dinilai bermasalah.
“Kami tidak mau dipaksa menandatangani sesuatu yang cacat hukum. Kami turun ke masyarakat, kami tahu siapa yang benar-benar butuh bantuan. Jangan bungkus ambisi segelintir pihak dengan dalih pendidikan,” pungkasnya.(*)













