Bandar LampungLampung17.comPemerintah Kota Bandar Lampung

Anggaran Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dasar Penetapan Biaya Dipertanyakan

×

Anggaran Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dasar Penetapan Biaya Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Program umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait mekanisme penetapan peserta, kini sorotan mengarah pada besaran biaya paket umrah yang menggunakan Travel Ditoris sebagai penyedia jasa perjalanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya paket umrah yang dijalankan melalui Travel Ditoris pada program tahun 2025 mencapai sekitar Rp34,5 juta per peserta. Nilai tersebut menjadi perhatian karena sejumlah biro perjalanan lain diketahui menawarkan paket umrah dengan durasi yang hampir sama pada kisaran Rp28 juta hingga Rp29 juta, bahkan dengan fasilitas yang diklaim setara maupun lebih baik.

Perbedaan harga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan biaya paket yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Publik mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan survei harga, analisis kewajaran biaya, serta proses pengadaan sesuai ketentuan sebelum menetapkan nilai paket umrah melalui Travel Ditoris.

Program umrah ini sebelumnya juga pernah menjadi perhatian BPK. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK memberikan catatan terhadap pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung. Salah satu temuan menyebut mekanisme penetapan peserta belum didukung tata kelola yang memadai, di antaranya belum adanya tim seleksi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), sehingga proses penentuan penerima dinilai belum memiliki mekanisme yang objektif dan transparan.

Kini, selain mekanisme seleksi peserta, perhatian masyarakat juga tertuju pada aspek efisiensi penggunaan anggaran daerah. Sejumlah kalangan menilai informasi mengenai dasar penetapan harga, rincian komponen biaya, hingga alasan pemilihan Travel Ditoris sebagai penyedia jasa perjalanan merupakan bagian dari informasi publik yang layak dijelaskan.

Untuk memperoleh keterangan resmi, redaksi telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Joni Asman, pada Kamis (30/7/2026). Dalam konfirmasi tersebut, redaksi menanyakan sejumlah hal, mulai dari dasar penetapan harga paket umrah, proses penunjukan Travel Ditoris, pelaksanaan survei harga, hingga rincian komponen biaya yang menyebabkan nilai paket lebih tinggi dibandingkan harga yang beredar di pasaran.

Menanggapi permintaan konfirmasi tersebut, Joni Asman menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan pada hari berikutnya.

“Besok bisa enggak ngasih penjelasannya ya,” tulis Joni melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi yang dijanjikan belum disampaikan kepada redaksi.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak Travel Ditoris untuk memberikan penjelasan atau tanggapan terkait pelaksanaan program umrah tersebut. Apabila klarifikasi resmi telah diterima, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *