BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Sebanyak 62 Koperasi Merah Putih di Kota Bandar Lampung tercatat telah menjalankan kegiatan usaha, meski hingga saat ini belum memiliki gedung operasional sendiri.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat 162 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Bandar Lampung.
“Sebanyak 162 Koperasi Merah Putih ada di Bandar Lampung sesuai dengan jumlah kelurahan. Semuanya sudah berbadan hukum,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dari total tersebut, baru sekitar 62 koperasi yang telah aktif menjalankan usaha. Namun, seluruh koperasi yang beroperasi masih belum memiliki fasilitas gedung sendiri.
“Belum ada yang punya gedung. Ada yang menggunakan kantor kelurahan, ada juga yang meminjam tempat untuk operasional,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong pengembangan koperasi agar dapat semakin mandiri dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran aktif koperasi di lingkungan masing-masing. (Red)













