43 Rumah Rata dengan Tanah, Warga Lampung Teriak Minta Keadilan

  • Whatsapp

LAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Suasana mencekam mewarnai penggusuran 43 rumah di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, Selasa (12/02/2025). Suara jeritan dan tangis warga terdengar di tengah upaya penertiban yang dilakukan tim gabungan dari aparat pemerintah.

Warga yang menolak penggusuran berusaha menerobos barikade aparat, memicu kericuhan di lokasi. Beberapa warga bahkan dilaporkan pingsan akibat histeris menyaksikan rumah mereka dibongkar. Empat unit alat berat terus bergerak menghancurkan bangunan meski mendapatkan perlawanan dari warga.

Menurut pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, lahan yang digusur merupakan aset resmi milik Pemprov yang diperoleh dari PTP X dan telah bersertifikat sejak 2012. Pemprov mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada warga sejak lama, namun warga tetap menguasai lahan tersebut dan membangun rumah tanpa legalitas resmi.

Di sisi lain, warga mengaku kebingungan dan kecewa dengan kompensasi yang ditawarkan pemerintah, yakni sebesar Rp2,5 juta per keluarga. Mereka merasa jumlah tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami.

“Kami membeli tanah ini dengan uang sendiri dan membangun rumah dari hasil jerih payah. Pemerintah seharusnya berdialog, bukan menggusur begitu saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Meskipun sempat terjadi perlawanan, tim gabungan akhirnya berhasil menertibkan dan meratakan rumah-rumah warga. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pemerintah maupun langkah hukum yang mungkin diambil warga.

Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik agraria di Indonesia, yang sering kali memicu bentrokan antara warga dan aparat. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080