Pemkot Bandarlampung Usulkan 1.973 Formasi CPNS dan P3K

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota Bandarlampung tidak mengusulkan formasi tenaga pendidik atau guru pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Adapun formasi ini akan dialihkan melalui kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Sementara ini pihaknya telah mengajukan formasi untuk tenaga guru, kesehatan, dan tenaga lainnya untuk formasi CPNS dan P3K. Namun berapa jumlah formasinya masih menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat.

Adapun, pada penerimaan CPNS tahun 2021 ini, Pemkot Bandarlampung telah mengusulkan 83 formasi, diantaranya 56 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis.

Kemudian formasi CPNS untuk tenaga pendidik guru yang dirubah menjadi pegawai P3K, Pemkot mengusulkan sebanyak 1.890 tenaga pendidik atau guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Dengan begitu total formasi tahun 2021 untuk Kota Bandarlampung secara keseluruhan, baik untuk CPNS dan P3K berjumlah 1.973 formasi. Saat ini pemkot masih menunggu terkait penetapan formasi disetujui dan pelaksanan CPNS dari Menpan.

“Soal berapa kuota formasinya nanti ya itu keputusan Menpan. Sementara kita menunggu, demikian dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, Selasa (23/2). (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080