LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan langkah-langkah antisipatif menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa langkah awal yang diambil Pemprov saat ini adalah melakukan analisis terhadap standar satuan harga, kebijakan belanja, dan memformulasikan ulang struktur anggaran bersama sejumlah instansi terkait, khususnya yang berhubungan langsung dengan dana transfer dari pusat.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa struktur anggaran daerah tetap efisien dan proporsional meskipun terjadi pengurangan dari dana transfer pusat,” ujarnya.
Marindo menjelaskan, Pemprov Lampung telah memiliki dasar perencanaan yang matang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perencanaan tersebut, kata dia, mencakup seluruh sumber penerimaan daerah yang telah dialokasikan untuk berbagai jenis belanja strategis di provinsi ini.
Karena itu, ketika terjadi penurunan pendapatan dari pusat, pemerintah akan melakukan penyesuaian pos-pos belanja secara proporsional tanpa mengganggu program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Marindo menambahkan bahwa pembahasan APBD 2026 bersama DPRD Provinsi Lampung telah rampung dan kini tengah memasuki tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah, terutama terkait perubahan komposisi pendapatan dari pusat.
“Apapun catatan dari Kemendagri nantinya akan kami ikuti. Pemprov akan menyesuaikan sesuai rekomendasi agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, guna memastikan agar dukungan dana transfer tetap optimal. Diketahui, pada Selasa kemarin Gubernur Lampung melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membahas potensi yang bisa digali dari daerah, sehingga dukungan dana transfer bisa dimaksimalkan.
Marindo juga menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung memiliki komitmen kuat untuk terus menggali potensi penerimaan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal provinsi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemprov Lampung menetapkan target pendapatan daerah pada APBD 2026 sebesar Rp7,6 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, dan lain-lain pendapatan sah.
Dari total tersebut, PAD ditargetkan sekitar Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Sementara pendapatan transfer pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun, mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditaksir berada di kisaran Rp100 hingga Rp111 miliar. (*)