Disnaker Bandar Lampung Terima 34 Aduan PHK, 22 Kasus Sudah Ditangani

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, pihaknya telah menerima 34 aduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Aduan tersebut melibatkan 47 pekerja dari berbagai perusahaan di wilayah kota setempat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Bandar Lampung, Hardiansyah, menjelaskan bahwa dari total aduan tersebut, 22 kasus telah ditangani. Rinciannya, sebanyak 18 kasus berhasil diselesaikan melalui kesepakatan damai antara pihak perusahaan dengan pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Sementara itu, 4 kasus lainnya berakhir dengan kebuntuan atau deadlock sehingga harus dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Proses mediasi yang dilakukan sebagian besar bisa mencapai kata sepakat, sehingga hak pekerja tetap terpenuhi. Namun ada juga kasus yang terpaksa dibawa ke PHI karena tidak ada titik temu,” jelas Hardiansyah.

Selain itu, terdapat 12 kasus aduan PHK yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian di tingkat mediasi. Pihak Disnaker terus berupaya memfasilitasi agar terjadi penyelesaian yang adil dan tidak merugikan pekerja maupun perusahaan.

Lebih lanjut, Hardiansyah menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 fungsi pengawasan ketenagakerjaan sudah tidak lagi berada di kabupaten maupun kota, melainkan beralih ke pemerintah provinsi. Oleh karena itu, Disnaker Kota Bandar Lampung hanya memiliki kewenangan untuk menerima laporan serta memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan.

“Sebagian besar alasan PHK yang dilaporkan oleh pekerja disebabkan karena efisiensi perusahaan, atau pengurangan pegawai. Kondisi ini kerap terjadi ketika perusahaan melakukan penyesuaian struktur dan beban kerja,” ujarnya.

Disnaker berharap, melalui peran mediasi, setiap permasalahan hubungan industrial dapat diselesaikan secara musyawarah. Dengan begitu, hak pekerja tetap terlindungi, sekaligus menjaga iklim usaha di Kota Bandar Lampung agar tetap kondusif. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080