Waykanan Perketat PPKM Mikro

  • Whatsapp

WAYKANAN, LAMPUNG17.COM – Kabupaten Waykanan menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro mulai tgl 3 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021.

Oleh sebab itu Kapolres Way Kanan, melakukan kegiatan rutin untuk 5M dan penyekatan sejumlah kendaraan yang melintas. Kegiatan ini mulai dari perbatasan pintu masuk way kanan dan matapura yang diperketat, begitu juga di perbatasan yang sama antara way kanan dan Lampung Utara.

Dalam pantauan di depan Polsek Barabatu, seluruh personil pihak kepolisian Polsek Barabatu, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Barabatu Kompol Mulyadi SH bersama pihak TNI, personil Koramil Barabatu dan tim gugus tugas, puskesmas setempat serta anggota Sat -Pol PP kecematan, melakukan penjaringan pada Kamis (8/7/21) pagi.

Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun empat, atau kendaraan truck dilakukan penyekatan. Tidak terkecuali hanya pelat dari daerah lain, di luar kabupaten Way Kanan, bahkan pelat kendaraan asal Waykanan pun tetap dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, sebagai penguatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan sasaran memeriksa setiap kendaraan yang melintas mulai dari kelengkapan, surat-surat dan barang bawaan pengguna jalan serta pengemudi yang tidak menggunakan masker.

Tak Hanya memeriksa kendaraan dan himbauan, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes, personil Polsek Baradatu juga melaksanakan penertiban disiplin Prokes (protokol kesehatan) di Pasar Baradatu.

Bagi pengendara yang tidak memakai masker kami berikan teguran berupa sangsi sosial dan himbauan agar mematuhi prokes (protokol kesehatan).
Kompol Mulyadi SH,menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan 5M.guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.(Susi)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080