Warga Keluhkan Adanya Pengerukan Bukit di Jalan Agus Salim Sukadana Ham

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Warga Kelurahan Sukadana Ham, RT 006 Lingkungan I Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandarlampung, mengeluhkan aktifitas pengerukan lahan perbukitan di Jalan Hi Agus Salim, yang berdampingan dengan Warkop Waw Lamban Gunung.

Adi Susanto (50), salah satu warga kampung Sukajadi Kelurahan Sukadana Ham, merasa keberatan dengan adanya aktifitas penggerukan tersebut, yang menurutnya akan berdampak pada lingkungan sekitar, terlebih kegiatan tersebut tidak memiliki izin warga.

“Warga keberatan, karena aktivitas pengerukan itu berdampak bagi lingkungan. Selain itu, pengerukan tidak ada izin lingkungan dari warga sekitar,” keluh Adi Susanto, Rabu (2/3)

Pihaknya pernah mempertanyakan kepada pengawas proyek, terkait penggerukan tersebut akan di peruntukan untuk apa. Namun, pengawas proyek dengan nada tinggi menjawab tidak diperuntukan apa apa.

“Dan saat warga bertanya kegiatan itu untuk apa, jawabnya dengan nada tinggi, dengan kata-kata tidak buat-buat apa, warga akhirnya tidak melanjutkan pertanyaan kepada pengawas proyek,” jelas dia.

Adi mewakili warga sekitar mengungkapkan,
Penggerukan yang dilakukan oleh pemilik lahan sudah berjalan hampir sebulan lebih, Jika hujan turun Jalan Haji agus salim sukadanaham menjadi becek dan licin akibat tanah penggerukan longsor di jalan yang sangat mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.“Tentunya menganggu aktivitas warga sekitar dan pengguna jalan,” imbuh dia.

Adi memaparkan, seminggu yang lalu dari pihak Kelurahan dan Bhabinkamtibmas pernah meninjau aktivitas pengerukan yang di lakukan oleh pemilik lahan yang informasinya masih warga Bandarlampung dan terkenal di kalangan pejabat.

Seharusnya, sambung Adi, Pemkot Bandarlampung mengevaluasi izin pengerukan lahan ini apakah untuk pembangunan gedung atau untuk apa,”Yang jelas, warga keberatan dengan adanya aktivitas pengerukan bukit yang berdampingan dengan Warkop Waw Lamban gunung ini, ”beber dia.

Adi berharap Hal ini juga menjadi perhatian serius Komisi terkait di DPRD Bandarlampung, karna ini berdampak pada masyarakat.”Lahan Perbukitan di Sukadanaham merupakan Catchment Area atau Daerah Tangkapan Air, ” Tutur dia. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080