BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Seperti menjadi tradisi, di masa mendekati Hari Raya Idul Fitri, pusat-pusat perbelanjaan dipadati pengunjung, meskipun di masa pandemic covid-19.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung tidak melarang aktivitas itu melalui penyekatan ataupun pembatasan di pusat perbelanjaan.
Namun, dirinya menegaskan bahwa masyarakat dan pedagang harus menjaga protokol kesehatan saat melakukan transaksi, yang paling utama yakni jaga jarak.
“Pembatasan jam operasional mal tidak perlu lah, yang penting protokol kesehatan diperketat dan dijaga saja,” ujar Eva, Selasa (4/5).
Eva menilai sejauh ini masyarakat setempat masih kurang maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat mereka sedang berkumpul atau berkerumun.
“Silahkan belanja tapi ingat prokesnya ditaati, saya tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19,” kata dia.
Sementara berdasarkan penuturan Juru Bicara Satgas Covid-19 setempat, Amad Nurizki Erwandi, pihaknya mengetatkan pengawasan di setiap mal yang ada di Kota Bandarlampung. Tim disiagakan guna mengantisipasi membludaknya jumlah pengunjung.
“Kami juga sudah menyiapkan tim melakukan pengetatan di beberapa titik di mal dan pasar guna mengantisipasi membludaknya pengunjung. Ramai pengunjung di mal dan pasar karena ini mendekati lebaran,” kata dia.
Dalam hal ini Satgas Covid-19 mengimbau kepada pengusaha agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik bagi pengunjung maupun pedagang atau pramuniaga. (*)