BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Beredar kabar netralitas Kepala Bappeda, Khaidarmansyah, yang diragukan, Walikota Bandarlampung, Herman HN, menegaskan kembali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bandarlampung agar memegang teguh kenetralitasan dalam masa Pilkada 2020 ini.
Orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu mengatakan bahwa sesusai dengan aturan, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Terkecuali, turut berpartisipasi dalam penegakan hukumnya. “Ya harus netral, terkecuali penegakan hukum itu harus ditegakan,” tegas Herman HN, saat ditemui di kantor pemerintahan setempat, Sanin (19/10).
Herman HN juga mengatakan telah mengeluarkan surat edaran pada beberapa waktu lalu terkait netralitas ASN ini.“Terkait netralitas juga kan sudah ada surat edarannya, pada 7 juli 2020. Kecuali penegakan hukum, bisa money politic. Masyarakat-ASN dan semua bisa melaporkannya, menangkapnya kalau dia melanggar aturan,” ujarnya.
Namun begitu, beberapa waktu lalu, Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 16 Bandarlampung diberhentikan lantaran dianggap terlibat politik karena menerima sebuah handuk dari pasangan calon Ryco Menoza- Johan Sulaiman.
Kemudian pada Minggu (18/10) Kemarin, beredar tangkapan layar percakapan sebuah group whatsapp bahwa Kepala Bappeda, Khaidarmansyah, yang dianggap tidak netral. Dalam group itu, pengirim gambar Eva Deddy yang sudah dibubuhkan nomor urut tiga, bernomor ponsel 0811798xxx dengan keterangan nama Khaidarmansyah.
Terkait Hal itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan tersebut. “pasti akan kami lakukan investigasi. Karena tidak boleh ASN mengkampanyekan calon, ada unsur pidana. Selain itu, ASN dilarang juga meng like, share visi, misi serta program calon. Kami mewanti-wanti, ASN harus netral dalam berperilaku,” ungkapnya Minggu (18/10).(enj)