BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Walikota Bandarlampung, Herman HN meminta kepada panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung untuk tidak memungut biaya besar kepada masyarakat yang mendapatkan program ini.
PTSL dibentuk untuk membantu warga tidak mampu dalam kepengurusan sertifikat tanahnya. Untuk itu diharapkan biaya yang diambil tidak lebih dari Rp500 ribu. “Ya jangan mahal-mahal, rakyat ini kan nggak banyak uang. Sekitar 300 an paling mahal 500 ribulah, karena itukan untuk materai untuk keperluan lain,” Ujar Herman HN.
Menurutnya, program pemerintah pusat dalam hal PTSL ini untuk membantu warga miskin. “Kasian rakyat ini, kan presiden sudah sengaja supaya masyarakatnya lebih mudah, lebih murah. Jangan dimain-mainkan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) Ahmad Aminullah mengaku pihaknya tidak memberatkan warga dalam hal pembayaran. Semua kepengurusan ada ditangan panitia ajudikasi atau kelompok masyarakat (Pokmas). “Kalau masalah kegiatan tugas kami meseryifikatkan tanah, kami mengumpulkan data administrasi tentang kepemilikan tanah. Kalau masalah biaya yang ada di pokmas di masyarakat,” kata Aminullah.
Soal bayar membayar, ia juga kurang bisa memahami karena mungkin ada masyarakat yang belum memiliki surat menyurat yang lengkap untuk kegiatan lainnya. Dalam kegaitan ini hal tersebut mungkin bisa tergantung dari keperluan dan kepentingan dengan masyarakat sendiri.
“Cuma kalau kami tugas kami adalah kami melakukan pengukuran sampai dengan sertifikat. Kalau di BPN, tidak memungut karena kami telah dibebankan sama kegiatan anggaran yang akan ada,” ungkapnya.
Tekait dengan himbauan dari Walikota untuk tidak memungut dana terlalu tinggi, pihaknya menyetujuinya dan berharap dengan lebih murah dan lebih mudah. “Iyalah kalau masalah dana terlalu tinggi itu bagimana masyakat mau mesertifikatkan tanah, dimana tujuan PTSL ini untuk membantu masyarakat kalangan menengah bawah. Tapi kalau yabg mampu dan kita anggap mampu jangan ikut PTSL, silahkan saya ikut rutin,” pungkasnya.(enj)