Walikota Herman HN Geram, Banyak Leasing dan Bank Tidak Indahkan Intruksi Presiden

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Banyaknya laporan dari warga Bandarlampung, terkait relaksasi dan penangguhan kredit, yang penagihannya masih dilakukan secara normal oleh Bank dan Leasing di Bandarlampung, membuat Walikota Bandarlampung, Herman HN geram.

Pasalnya, di masa pandemi Corona saat ini, perusahaan perbankan tidak mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kebijakan relaksasi kredit. “Oh nggak bisa itu, harus ikut. Nggak bisa, harus ikutin presiden,” tegas Herman HN, saat dijumpai di Kator Pemerintahan setempat, Rabu (8/4).

Bacaan Lainnya

Padahal, sebelumnya Pemkot Bandarlampung telah mendorong kebijakan melalui surat edaran walikota beberapa waktu lalu. Namun tampaknya Inpres yang dikeluarkan Joko Widodo atas kebijakan itu tak berjalan dengan mulus di Kota Bandarlampung. “Presiden itu tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, kalau instruksi dia sudah begitu ya harus diikutin,” ujar dia.

Meski demikian, Herman HN mengungkapkan, dalam hal ini pemerintah daerah tidak memiliki wawenang penuh terkait hal tersebut. Menurutnya instruksi tangguhan kredit merupakan di bawah pelaksanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Tanya OJK. OJK itu lah leading sektornya,” tuturnya.

Namun apabila kebijakan presiden tak kunjung diindahkan, pihaknya akan meneruskan persoalan ini ke Presiden. “Kita akan buat terusan ke Presiden, berarti instrusksi Presiden tidak diindah oleh perbankan milik negara. Inpres itu, Presiden sudah ngomong di mana-mana,” pungkasnya.

Di sisi lain, masyarakat banyak yang mengeluh atas kebijakan presiden yang belum berlaku di lapangan. Salah satunya, pengemudi ojek online, Denny Ahmadi, warga Rajabasa tetap dipaksa untuk membayar angsuran kredit motor.

Padahal dirinya berstatus orang dalam pantauan (ODP) dan harus menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.

Pihaknya bersama driver ojek online lain telah berupaya menyambangi Kantor perusahaan Bussan Auto Finance (BAF) guna meminta keterangan lebih lanjut, Selasa (7/4) kemarin, namun sayangnya tidak digubris.(enj)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080