Walikota Eva Dwiana Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan Mapolsek TBT

  • Whatsapp
HIBAH TANAH. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat menandatangani dokumen hibah tanah dan bangunan Mapolsek Teluk Betung Timur, pada Senin (4/10). FOTO. DOK
HIBAH TANAH. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat menandatangani dokumen hibah tanah dan bangunan Mapolsek Teluk Betung Timur, pada Senin (4/10). FOTO. DOK

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Disaksikan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pimpinan kecamatan (Uspika) TBT, serta jajaran Polresta Bandarlampung. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menyerahkan tanah hibah dan bangunan Mapolsek TbT Bandarlampung, dan diterima Kapolresta Bandarlampung, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto.

Dalam sambutannya, Kapolresta menjelaskan, Mapolsek Teluk Betung Timur berdiri di atas lahan 2.000 meter persegi dan sudah digunakan sejak tahun 2004 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan di tahun 2014 pemerintah kota melakukan perbaikan terhadap Mapolsek tersebut.

Bacaan Lainnya

Ino Harianto juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Ino juga berharap, Pemkot bisa menghibahkan tanah maupun bangunan Mapolsek lainnya agar dapat dirawat dengan baik. “Kami lihat hampir semuanya sudah menjadi hak milik, baik tanah maupun bangunan. Namun masih ada beberapa yang belum, mohon kiranya Ibu Wali Kota, ke depan, bisa dihibahkan juga supaya kita bisa bekerja dengan tenang,” ujar dia.

Sementara, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana meminta hibah tanah dan bangunan yang telah diserahkan dapat memfasilitasi kepolisian dalam memberikan pelayanan secara cepat dan tepat kepada masyarakat.  “Selain itu juga bantuan hibah bangunan dan tanah ini dapat digunakan untuk menambah semangat sinergisitas di antara Forkopimda. Kalau kita bersama, insyaallah,” kata dia. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080