BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Walikota Bandarlampung, Herman HN, mendukung penuh Deklarasi Pencanangan Zona Integrasi (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), oleh Kepolisian Resort (Polres) Kota Bandarlampung.
Deklarasi tersebut disahkan dengan penandatanganan Piagam pencanangan Zona Integritas oleh Kapolresta Bandarlampung, dan disaksikan oleh Walikota Bandarlampung beserta Forkopimda Kota Bandarlampung.
Walikota Herman HN berharap, dengan adanya pencanangan Zona Integritas ini, Polresta Bandarlampung dan Jajaran mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Ini sangat baik, bagaimana Polres Bandarlampung kedepan mendapatkan rangkin keberapa silahkan, tapi ada perubahan di dalam hal pelayanan, melayani masalah hukum cepat,” ujar Herman.
Ia juga mempersilahkan apabila Polresta Bandarlampung membuka pelayanan yang bersifat menjemput bola di Gedung Pelayanan Satu Atap. “Boleh di mana aja, satu atap lengkap, semua pelayanan ada. Sehingga rakyat itu puas dilayani,” kata dia.
Ia juga berharap Polresta dapat bertugas dengan baik, terutama dalam memberantas praktek korupsi. “Soal korupsi bagaimana kita mengurangi bagaimana kita memberantasnya dan membuat aparat kita agar lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola yang baik.
Sasaran utama deklarasi tersebut yakni guna mewujudkan birokrasi utama yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi kepada pelayanan public yang berkualitas. “Zona Integritas dibangun sebagai simbol komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi di tiap unit kerja, setiap unit kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi Role Model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM,” jelasnya.(enj)