Lain-Lain

Wali Kota Metro Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi dan Sosialisasi Hilirisasi Ubi Kayu di Lampung

×

Wali Kota Metro Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi dan Sosialisasi Hilirisasi Ubi Kayu di Lampung

Sebarkan artikel ini

METRO, LAMPUNG17.COM (SMSI) — Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang berlangsung Rabu, 5 November 2025, di Balai Keratun, Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Telukbetung. Agenda ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam meningkatkan kualitas pencegahan serta pemberantasan korupsi di seluruh wilayah provinsi.

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Ahmad Giri Akbar, para bupati dan wali kota se-Lampung, unsur Forkopimda, serta pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua KPK RI, Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, dalam arahannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk menanamkan integritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

“Saya mengapresiasi Gubernur Lampung yang telah menghadirkan seluruh kepala daerah, ketua DPRD, dan inspektur se-Provinsi Lampung hari ini. Kita harus bekerja dengan prinsip integritas dan saling mengingatkan agar pemerintahan berjalan bersih,” ujar Setyo.

Ia juga mengingatkan agar pengalaman dari berbagai kasus korupsi yang pernah terjadi di Lampung dijadikan pembelajaran bersama. “Kami datang bukan untuk menengok masa lalu, tetapi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Itu yang paling utama,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menyebutkan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus berjalan searah dengan visi Presiden Prabowo menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama, sejalan dengan visi Presiden Prabowo menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap indeks persepsi korupsi di tingkat kabupaten dan kota, berdasarkan survei persepsi masyarakat tahun 2024. “Kita akan melihat hasil survei dan menentukan langkah perbaikan. Semangat baru ini harus menjadi momentum untuk berbenah,” katanya.

Usai menghadiri Rakor bersama KPK, Wali Kota Metro turut mengikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu di Provinsi Lampung. Sosialisasi ini membahas strategi pengembangan komoditas ubi kayu dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan nilai tambah bagi petani serta industri pengolahan.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa harga singkong di Lampung telah sesuai dengan harapan petani, baik di pabrik maupun lapak pembelian. Kebijakan harga tersebut, menurutnya, disusun melalui proses panjang dengan mempertimbangkan masukan dari petani dan pelaku industri.

“Semua ketentuan, termasuk penyelarasan label produk, merupakan hasil kesepakatan antara petani dan industri. Prosesnya panjang karena kita ingin kebijakan ini benar-benar adil bagi kedua pihak,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi administratif bagi pabrik atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha. Pengawasan dilakukan berjenjang oleh Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan tata niaga singkong berjalan tertib dan transparan.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat sistem pengawasan agar sektor pertanian—khususnya komoditas ubi kayu—dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan petani serta perekonomian daerah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *