Wali Kota Harapkan Penghapusan Libur Akhir Tahun

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah pusat menatapkan cuti bersama beriringan dengan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 berjumlah 11 hari. Namun kini libur akhir tahun 2020 dipangkas sebanyak tiga hari.  Dimana pada 24-27 Desember 2020 libur perayaan Hari Natal. Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak jadi libur.

Selanjutnya, pada 31 Desember 2020 sebagai libur pengganti Idul Fitri, dan libur awal tahun pada 1 Januari 2021, dilanjutkan libur pada 2-3 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu.

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, berharap tak ada penambahan hari libur akhir tahun. “Kalau saya inginnya hari libur itu pas tanggal 24 dan 25, karena pada 26 dan 27 kan memang hari Sabtu dan Minggu jadi libur. Kemudian tanggal 1 nya paling itu saja,” ujar Herman HN, saat ditemui di lingkungan pemkot setempat, Rabu (2/12/2020).

Ia berharap penetapan hari libur tidak ada penambahan lagi. Sebab, menurutnya libur yang panjang akan berpengaruh terhadap situasi pandemi.

“Kalau bisa jangan ditambah hari liburnya, karena kasus covid-19 di Kota Bandarlampung ini penambahannya luar biasa,” ungkap Herman HN.

Ia pun meminta masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah. “Kita harus tertib dan disiplin semua, terhadap protokol kesehatan ini,” pungkasnya. (Enj)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080