BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pembangunan Navara City Park yang berdiri megah di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Pasalnya, proyek pusat rekreasi seluas 13 hektare itu berada di kawasan yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan banjir dan perbukitan.
Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, menyatakan pihaknya segera memanggil pihak pengembang, PT. Lampung Estate Utama, untuk dimintai klarifikasi melalui forum dengar pendapat (hearing). Fokusnya adalah mendalami aspek perizinan dan kajian dampak lingkungan dari pembangunan proyek tersebut.
“Kami akan undang mereka. Proyek ini besar, dan lokasinya berada di titik rawan banjir. Kami ingin tahu sejauh mana kesiapan mereka terhadap persoalan lingkungan yang ada,” kata Romi, Selasa (13/5).
Ia menegaskan, DPRD tidak menolak investasi, namun semua proses pembangunan wajib mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Terlebih, proyek sebesar ini akan menarik keramaian dalam skala besar, yang bisa memperparah dampak lingkungan jika tidak dikendalikan.
“Jangan hanya kejar keuntungan lalu abaikan dampak. Kami ingin tahu bagaimana sistem drainase mereka, bagaimana pemetaan lahannya, dan bagaimana pengendalian terhadap banjir,” ujarnya.
Romi juga menyebut akan memanggil instansi teknis seperti DPMPTSP, Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk menggali informasi soal proses perizinan proyek. Ia curiga, ada potensi kelonggaran dalam penerbitan izin tanpa kajian menyeluruh.
“Kami ingin tahu, apakah benar semua izin keluar setelah mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar? Jangan sampai ada yang asal tanda tangan di meja,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak pengembang melalui Sales Marketing Manager, Raban, mengklaim telah menyiapkan sistem drainase dan kawasan hijau yang memadai. Ia menyebut, saat hujan deras melanda beberapa waktu lalu, area sekitar Navara City Park tidak terdampak banjir.
“Kami sangat memperhatikan lingkungan. Kami bangun drainase, taman hijau, dan terus berkomunikasi dengan warga sekitar,” ujar Raban.
Namun, Romi menegaskan bahwa klaim pengembang tidak cukup untuk meredam kekhawatiran publik. Semua harus diuji dengan data lapangan dan transparansi penuh.
“Kalau ada yang bermain dalam proses perizinan, atau ada hal yang ditutupi, kami tidak akan tinggal diam,” tutupnya. (Jef)