BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI)– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian Agama Provinsi Lampung, Asbisindo dan Kompartemen BPRS mendorong program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi kelompok pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Selasa (30/8/2022).
Program KEJAR sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang memiliki tujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal dapat dilakukan sejak dini.
Melalui Gerakan Menabung Simpel IB bersama 1.000 pelajar/santri dalam Rangka Hari Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2022, dan telah dilakukan MoU atau perjanjian kerja sama 13 (tiga belas) perbankan syariah dengan 21 (duapuluh satu) Sekolah/Madrasah dan Pesantren, dan sebanyak 3.434 rekening pelajar di buka pada hari ini.
Kegiatan dilakukan secara Hybrid (Luring dan daring), yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Ibu Friderica Widyasari Dewi (hadir secara daring), Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Ketua Hebitren Lampung, Hasan Errezha, Pimpinan Kantor Kementerian Agama kota dan kabupaten, Kepala sekolah/madrasah dan pimpinan pondok pesantren dan jajaran pimpinan perbankan syariah.
Mengawali kegiatan ini, dalam sambutannya, ADK OJK Bidang EPK Ibu Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang telah mendukung dalam upaya mendekatkan pelajar dan santri di Provinsi Lampung dengan produk Keuangan yaitu melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Lampung mengenai Hari Indonesia Menabung yang telah diikuti oleh seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Lampung.
Friderica juga berharap program literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan secara bersama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kebiasaan menabung generasi muda dalam rangka mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penyediaan akses keuangan untuk pelajar/santri ditujukan untuk membangun pendidikan karakter budaya menabung sejak dini.
“Melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar, Kementerian Agama menghimbau bagi satuan kerja pendidikan dibawah Kementerian Agama untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar guna mengakselerasi inklusi keuangan bagi kelompok pelajar dan santri,” kata Bambang Hermanto.
Adapun upaya untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan pihak madrasah/sekolah dan pesantren antara lain dengan cara salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sektor perbankan yang menyediakan produk tabungan bank dengan segmentasi anak/pelajar maupun produk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB).
Lanjutnya, selain menjalin kerja sama pelaksanaan Tabungan Simpel IB, Kementerian Agama juga menghimbau agar akselerasi implementasi program KEJAR di madrasah/sekolah dan pesantren disertai kerjasama dengan perbankan Syariah menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Agen Laku Pandai) yang telah didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga dapat diakses oleh pelajar/santri maupun lingkungan sekolah/madrasah/pondok pesantren, dengan menyediakan layanan keuangan seperti tabungan, referral pembiayaan, setor tarik tunai, transfer uang dan transaksi elektronik lainnya.
Sebelumnya OJK Provinsi Lampung menghimbau kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung untuk memberikan edukasi kepada pelajar selama bulan Agustus 2022 minimal 1 (satu) kali sebagai bentuk menyemarakkan Program Hari Indonesia Menabung (HIM).
Perluasan akses keuangan untuk pelajar/santri, yang dibarengi dengan upaya literasi keuangan dan perlindungan konsumen, sangatlah strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.
Berdasarkan hasil dari Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2019, tingkat literasi keuangan syariah secara Nasional sebesar 8,93% dari sebelumnya 8,1% pada periode survei sebelumnya pada tahun 2016. Sedangkan untuk tingkat inklusi keuangan syariah secara Nasional sebesar 9,10% sedangkan untuk Provinsi Lampung sebesar 5,77%. Angka ini masih sangat kecil, sehingga diperlukan upaya yang lebih massif dan berkelanjutan untuk meningkatkan indeks literasi dan Inklusi Keuangan syariah.
“Pemerintah Provinsi sangat mendukung Gerakan Menabung Simpel IB ini mengingat di Provinsi Lampung terdapat banyak sekolah madrasah dan pondok pesantren. Selain itu, Gubernur Lampung juga telah mencanangkan Gerakan Menabung melalui Surat Edaran Gubernur No.045.2/2566/04/2019 tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung tanggal 6 September 2019 tentang hari Indonesia menabung Provinsi Lampung,” ungkap Wakil Gubernur Lampung.
Turut menegaskan, Puji Raharjo menyampaikan bahwa kantor agama baik yang ada ditingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten memiliki peran strategis untuk menjembatani dan sekaligus memantau implementasi Program KEJAR di daerahnya masing-masing bersama industri perbankan Syariah.
“Perlu komunikasi dan kerjasama yang baik antara para pemangku kepentingan sehingga program KEJAR ini memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh sekolah,madrasah dan pondok pesantren,” tambahnya. (*)