JAKARTA, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan supremasi hukum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penyelenggaraan Konvensi Nasional bertema “Sinergi SMSI dan POLRI dalam Penegakan Supremasi Hukum dan Pencegahan Premanisme”, yang dijadwalkan berlangsung pada 8-9 Juli 2025.
Ketua Umum SMSI, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa konvensi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi serta keteladanan para perwira Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, dan merawat demokrasi. “Kami ingin memberikan ruang dialog yang konstruktif antara pers dan institusi Polri, agar sinergi ini bisa semakin kokoh dalam mewujudkan keadilan dan stabilitas nasional,” ujarnya.
SMSI yang kini menjadi organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia, dengan 2.670 anggota di 34 provinsi, menilai peran pers sangat vital dalam mendukung aparat penegak hukum melalui pemberitaan yang objektif, kredibel, dan bertanggung jawab.
Konvensi Nasional SMSI tidak hanya akan menghadirkan seminar dan diskusi lintas sektor, tetapi juga akan memberikan penghargaan berupa PIN Emas dan gelar “Sahabat Pers” kepada sejumlah perwira Polri yang dinilai berprestasi dan menjunjung tinggi keterbukaan serta perlindungan terhadap masyarakat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam membangun ketahanan nasional, termasuk ketahanan pangan.
“Melalui konvensi ini, kami ingin menunjukkan bahwa SMSI tidak hanya hadir sebagai peliput, tetapi juga sebagai mitra strategis Polri dan komponen bangsa lainnya dalam menjaga demokrasi dan ketertiban,” ujar perwakilan panitia pelaksana.
Kegiatan ini sekaligus akan menjadi momentum untuk meresmikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan dan media siber di Indonesia. LKBH SMSI diharapkan bisa bersinergi dengan Polri dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, dan pembelaan terhadap profesi jurnalistik yang tengah menghadapi tantangan serius di era digital ini. (*)