Samsat Drive Thru di Bandar Lampung Permudah Warga Urus Pemutihan Pajak Kendaraan

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memaksimalkan layanan publik, khususnya dalam momentum program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah berlangsung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan layanan Samsat Drive Thru atau layanan tanpa turun, yang difokuskan di sejumlah titik strategis di pusat Kota Bandar Lampung.

Layanan Samsat Drive Thru ini hadir di sekitar Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, dua lokasi yang dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui layanan ini, warga tak perlu lagi datang ke kantor Samsat induk untuk mengurus administrasi pajak kendaraan.

Koordinator Samsat Drive Thru, Sepriansyah, menjelaskan bahwa layanan ini setiap harinya mampu melayani antara 30 hingga 40 administrasi pembayaran pajak kendaraan. Waktu tunggu yang dibutuhkan pun relatif cepat, hanya sekitar 15 hingga 20 menit.

“Setiap hari kami layani puluhan warga yang datang untuk mengurus pajak kendaraan. Dengan waktu tunggu hanya 15 hingga 20 menit, mereka bisa langsung menyelesaikan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan,” ujar Sepriansyah.

Program pemutihan yang tengah berjalan ini mencakup pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama, serta gratis pajak progresif. Program ini berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Warga yang memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru merasa sangat terbantu. Salah satu warga, Andison Oktadinata, menyebut layanan ini praktis dan sangat efisien.

“Prosesnya lebih cepat dan praktis. Tidak perlu antre lama-lama dan bisa langsung diproses tanpa harus repot turun kendaraan. Ini sangat membantu, apalagi di tengah program pemutihan seperti sekarang,” ujar Andison.

Pemerintah Provinsi Lampung pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin sebelum masa berlakunya berakhir. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080