BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berharap penataan kepemilihan lahan warga Bandarlampung memiliki legalitas. Hal tersebut terungkapkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), bertempat di gedung Tapis Berseri, komplek Pemkot setempat.
Walikota Bandarlampung, Herman HN menginginkan agar penataan pemilikan tanah di wilayah Kota Tapis Berseri berjalan dengan tertib dengan dilaksanakannya Reforma Agraria.“Rakor ini bagaimana reforma agrianya berjalan dengan baik. Kita bagaimana penataan pemilikan tanahnya harus baik semua di Kota Bandarlampung,” ujar dia, Rabu (16/9).
Dengan adanya legalitas kepemilikan lahan warga, dapat dipastikan akan timbul kenyamanan dan kesejahteraan rakyat. “Harapannya agar benar masyarakat lebih nyaman dan sejahtera,” sambungnya
Ia mencontohkan misalnya persoalan tumpang tindih bagaimana supaya cepat diselaikan siapa pemilik sebenarnya.“Kalau belum ada yang bersertifikat bagaimana segera disertifikatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu,” bebernya.
Ya bagaiamana kota hukumnya lebih tertib. Sekarang sudah tertib tapi maksud saya lebih tertib lagi bagaimana belum sertifikat segera disertifikatkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ahmad Aminullah menjelaskan bahwa ada namanya legalisasi aset dan pasca aset. “Ini kita di sini memberikan kepada masyarakat kita melihat hasil penyerahan sertifikat. Jadi, masyarakat itu kita berikan sertifikat apa sih usaha yang mereka lakukan,” paparnya.
Sehingga di sini yang namanya Gugus Tugas Reforma Agraria. Artinya, melihat seperti Pulau Pasaran di situ masyarakatnya adalah masyarakat yang melakukan kegiatan perikanan.“Di situ kita melihat bahwa masyarakat itu adanya suatu yang namanya binaan baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Kementerian Agraria Tata Ruang juga dari pihak perbankan,” katanya.
Menurutnya, itu yang membuat namanya pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah Pulau Pasaran. “Kita bantu dengan persetifikatan. Ini baru di Pulau Pasaran dan nantinya akan berkelanjutan lagi. Di Pulau Pasaran yang sudah bersertifikat lebih kurang sudah hampir 12 an hektare lebih,” tutur dia. (red)