PPKM Tak Pengaruhi Kualitas Kebersihan Kota

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 ternyata tidak berpengaruh terhadap armada pengangkutan atau petugas kebersihan sampah kota Bandarlampung.

“Kita tidak melakukan pengurangan karena dikhawatirkan jika kita melakukan pengurangan maka jalanan akan kotor dan akan membuat masalah sampah tidak terangkut kalau sampai kita mengurangi jumlah petugas pengangkutan, jadi kita tetap bekerja seperti biasa,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansah, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/10) kemarin.

Dia menjelaskan, untuk armada pengangkutan sampah di sepanjang jalan kota Bandarlampung, petugas kebersihan di kerahkan mulai ba’da subuh hingga pukul 22.00 wib.

“Ba’da subuh kita sudah mulai mengangkut sampah-sampah yang ada di jalan hingga selesai sampai pukul 10 malam,” ungkapnya.

Dalam situasi pandemi covid-19 ini, dirinya sangat bersyukur, karena menurut Sahriwansah sampai saat ini, tidak ada satu petugas kebersihan yang bekerja di lapangan yang terindikasi terpapar virus mematikan ini.

“Saya sangat bersyukur, alhamdulilah, tidak satupun petugas kebersihan saya yang di laporkan bahwa mereka dalam keadaan sakit covid, malah yang pernah terjadi justru karyawan di DLH yang terpapar dan mereka langsung melakukan isolasi mandiri,” kataya.

Dia mengatakan, dalam situasi pandemi seperti ini pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap petugas kebersihan yang bekerja di lapangan baik dari UPT atau pengawasan langsung agar mereka selalu patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Dan kita juga menyampaikan kepada mereka agar senantiasa berdoa agar insyaallah kita terlepas dari wabah covid 19,” jelasnya.

Diketahui, jumlah petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup kota Bandarlampung seluruhnya berjumlah 763 orang untuk tenaga kontrak dan sementara ada 148 orang baik itu supir ataupun kernet yang merupakan ASN golongan I dan II yang di angkat pada pengangkatan honorer pada tahun 2005. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080