Pengguna Moda Transpotasi Sambut Baik Penghapusan PCR dan Swab Antigen

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Penghapusan wajib PCR dan test Swab Antigen disambut baik para pengguna jasa transportasi umum, yang ingin melakukan perjalanan atau berpergian melalui jalur darat, laut maupun udara.

Herman, salah satu warga Bandarlampung, yang ingin melakukan perjalanan menggunakan jasa Kereta Api (KA) mengungkapkan, meskipun saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan, ia mengaku sangat senang dan menyambut baik, dikarenakan biaya tes antigen jauh lebih mahal dibandingkan tiket perjalanannya. Selasa (8/3).

“Bagus karena terus terang harga tiket dengan harga PCR itu lebih mahal PCR nya, jadi seandainya memang bisa dihapuskan kami sebagai penumpang menerima menyambut. Ya  itu tadi gunanya kita vaksin ini apa kalau setiap itu masih ada SWAB dan PCR. Kalau bisa dicabut lah agar bisa meringankan kami sebagai penumpang ini bisa bepergian naik KA dengan harga terjangkau,” Kata dia.

Dia menjelaskan, bahwa dirinya setiap minggu pergi kerja ke Way Kanan, dan setiap ingin berpergian dirinya selalu melakukan Tes SWAB Antigen. “Saya ke Blambangan Umpu setiap Minggu karena saya Kerja di Waykanan karena itu kerjaan saya, jadi saya setiap Minggu diswab trs, vaksin sudah berapa kali nah kalau bisa dihilangkan,” Jelas dia.

Sementara itu, Helda Oktavia, warga Kecamatan Way Bahuga, yang juga sebagai pengguna jasa Kereta Api mengatakan, bahwa adanya rencana penghapusan wajib PCR atau Antigen ini, sangat membantu. Ia juga merasa dengan adanya Tes SWAb atau PCR ini lebih aman.

“Lebih membantu, sebelumya ada Tes Antigen, biayanya 35 ribu tapi kan lebih aman aja kalau naik kereta, sangat terbantu, memudahkan penumpang juga. Perasaan nya lebih enak lebih mudah kalau kita biar tau kena covid atau tidak,” Ujar dia.

Pemerintah secara resmi menghapus syarat tes wajib antigen dan PCR bagi para pelaku perjalanan domestik yang menggunakan kereta api, kapal laut, maupun pesawat udara.

Kebijakan ini dikemukakan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers rapat evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (7/3). “Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negative,” kata Luhut.

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080