Metro–Pendamping penerima keluarga harapan (PKH) Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara, membantah melakukan penahanan bantuan uang tunai pada Lansia yang diterima Yusnidar (67) warga setempat.
Pendamping PKH Kelurahan Banjarsari, Eko Siswanto mengatakan bantuan PKH Lansia pada Yusnidar diberikan sesuai dengan tahap penyalurannya.
“Yusnidar mendapatkan bantuan pada tahun 2018 berupa sembako, untuk ditahun 2019 kembali mendapatkan bantuan lansia dari PKH yakni uang tunai sebesar Rp.600 ribu untuk satu tahap pencairan (pertriwulan),” kata dia, saat melakukan klarifikasi di Dinas Sosial Kota Metro, Kamis (16-4-2020).
Menurut dia, bantuan uang tunai PKH yang diterima para lansia sebesar Rp 600 ribu setiap tahapnya.
“Bantuannya hanya Rp 600 ribu pertahap, bukan Rp 900 ribu. Dan pencairannya pertahapan, setahun empat kali tahapan,” jelasnya.
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya berupaya melakukan pendataan penerima PKH lansia dengan mekanisme yang ada.
“Kemungkinan ada miss komunikasi. Karena bu Yusnidar ini kan sudah pikun. Dan kerabat yang memberikan informasinya mungkin salah, jadi ya seperti ini. Semoga kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.(ryn)