Pemkot Minta Pencairan DBH Dipercepat

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Guna menunjang pembangunan yang sedang dilaksanakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih terhutang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menjelaskan, bahwa dana DBH diperuntukkan untuk pembangunan yang tidak masuk dalam anggaran khusus. Karena untuk penggunaan DBH penggunaannya mutlak diserahkan oleh pemerintah setempat.

“Peruntukan dana tersebut untuk semua pembangunan yang tercantum, seperti Infrastruktur dan lainnya, dana-dana yang tidak melalui anggaran khusus itu bisa di cover dalam DBH,” ujar Wilson, saat ditemui diruangannya, pada Kamis (27/2).

Diungkapkan dia, DBH merupakan dana bagi hasil yang dihasilkan dari pajak kendaraan bermotor. Yang setiap Kabupaten dan Kota di Lampung berhak menerima, berdasarkan jumlah kendaraan yang berada di daerah masing-masing. (enj)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080