Marak Penipuan Binary Option, OJK Lampung Minta Masyarakat Waspada

  • Whatsapp
BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menanggapi banyaknya kasus dugaan penipuan investasi ilegal Binary Option melalui aplikasi Binomo, yang salah satu korbannya merupakan warga Lampung.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, pihaknya meminta  kepada satgas waspada investasi, “Kita identifikasi dan di laporka kepada aparat penegak hukum, dan penegak hukum yang akan memproses lebih lanjut,” Ujar dia, Selasa (22/3).
Ia menambahkan, saat ini memang sedang maraknya penipuan investasi trading, umumnya investor yang lebih memilih trading atau disebut juga trader, karena cenderung menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Untuk aplikasi trading sendiri, sambung dia, sifatnya nasional. Oleh karenanya, tidak ada khusus untuk daerah tertentu. Dan ia juga mengimbau kepada masyarakat harus waspada dan hati-hati, dengan penawaran hasil yang tinggi dalam waktu singkat atau dengan persentase yang tidak masuk akal.
Selain itu, legalitas entitas yang menawarkan juga harus jelas legalitasnya, diterbitkan oleh lembaga yang berwenang. “Sehingga masyarakat harus berhati-hati dan tidak begitu saja ikut dalam aplikasi tersebut. Misal kemudahan yang diberikan, menjanjikan imbal hasil yang tinggi, dan lain sebagainya,” Terangnya.
Menurut dia, agar dapat mengetahui aplikasi yang terindikasi penipuan investasi itu dapat dilihat dari penawaran atau proses yang dilakukan.
“Maka untuk masyarakat yang ragu-ragu atau ingin mengetahui informasi lebih jelas dapat menghubungi kontak OJK (021)157, wa OJK 081157157157, atau website OJK www.ojk.go.id atau dapat ke kantor OJK Provinsi lampung,” Tutup dia. (Asma)
banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080