Minimalisir Penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Bandarlampung Tutup 43 Kafe dan Lapo Tuak di Kecamatan Panjang

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menutup 43 Kafe dan Lapor tuak yang ada di Kecamatan Panjang.

Hal ini menyusul banyaknya penularan yang terjadi di Kafe dan Lapo tuak yang ada di Panjang, berdasarkan data dari tim gugus tugas Bandarlampung.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua malam tersebut, ke 43 kafe dan lapo tuak terpaksa di tutup sementara, karena tidak melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu juga, tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, penutupan ini dilakukan karena adanya warga yang terinfeksi covid-19 dari tempat hiburan malam seperti di lapo tuak, kecamatan Panjang.

“Lapo tuak ini kan banyak orang-orang kita yang terinfeksi covid-19, coba liat di Panjang. Makanya sementara kita tutup,” ujar Herman HN saat diwawancarai awak media, Senin (22/6).

Selain tempat-tempat hiburan tersebut tak menerapkan protokol kesehatan, 43 tempat itu juga tak satupun memiliki izin usaha.

“Mereka semua itu tak satupun punya izin usaha dan juga tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol-PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi.

Maka lanjutnya, untuk sementara tempat hiburan seperti halnya kafe, lapo tuak dan warung musik yang tempat anak-anak muda berkumpul, pihaknya tutup sampai pemberitahuan berikutnya.(enj)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080