LampungLampung17.comPemerintah Provinsi LampungPENDIDIKAN

Libur Panjang Sekolah, Disdikbud Lampung Dorong Kegiatan Positif Melalui Leadership Camp

×

Libur Panjang Sekolah, Disdikbud Lampung Dorong Kegiatan Positif Melalui Leadership Camp

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Masa libur sekolah hingga awal Januari 2026 dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengarahkan para pelajar agar tetap aktif dalam kegiatan yang bersifat edukatif dan membangun karakter. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menggulirkan program Leadership Camp sebagai salah satu upaya strategis mencegah kenakalan remaja. (23/12/2025)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan program tersebut merupakan respons terhadap potensi meningkatnya aktivitas negatif pelajar selama liburan dan perayaan Tahun Baru.

“Libur panjang bukan berarti anak-anak dibiarkan tanpa kegiatan. Justru ini menjadi momentum untuk memberikan pembinaan yang positif dan terarah,” kata Thomas.

Ia menjelaskan, Leadership Camp disusun bersama Pemuda Pelajar Lampung dan dirancang untuk memberikan pembekalan kepemimpinan, kedisiplinan, serta nilai-nilai agama. Menurutnya, kombinasi antara pendidikan karakter dan penguatan spiritual sangat penting untuk membentuk kepribadian pelajar yang kuat.

“Tidak hanya soal kepemimpinan, kami juga ingin menanamkan nilai-nilai agama agar karakter anak-anak semakin kokoh,” ujarnya.

Selain fokus pada kegiatan pembinaan, Disdikbud Provinsi Lampung juga mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk aktif memantau aktivitas pelajar selama liburan. Komunikasi yang intens melalui grup WhatsApp dinilai efektif dalam menjaga koordinasi dan pengawasan.

Thomas menekankan bahwa peran keluarga sangat penting, terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari agar terhindar dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah sosial.

Di sisi lain, Disdikbud Provinsi Lampung juga menjalin kerja sama dengan kepolisian setempat guna memaksimalkan patroli malam. Patroli ini difokuskan pada pencegahan balap liar, tawuran, serta aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah merancang aturan kedisiplinan berbasis pendidikan sosial. Siswa yang melanggar tata tertib akan diberikan sanksi berupa kerja sosial sebagai bentuk pembelajaran agar lebih bertanggung jawab dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *