Lagi, Pemkot Perpanjang Belajar Online Sampai 20 Juli 2021

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 20 Juli 2021.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bandarlampung Nomor:420/475/III.01/2021 Tentang Perpanjangan Proses Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung, tertanggal 29 Maret 2021.

Dengan begitu, kegiatan belajar Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dilakukan secara daring. Sebelumnya, wacana sekolah tatap muka akan digelar pada tanggal 4 April mendatang. Namun mengingat Kota Bandarlampung belum memasuki zona hijau covid-19, proses belajar mengajar kembali diperpanjang.

Adapun dalam SE tersebut, Walikota, Eva Dwiana, meminta kepada tenaga pendidik atau pengajar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080