Lagi, Empat Tempat Makan Disegel Pemkot Bandarlampung

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Sejumlah pengusaha mengaku menunggak pajak akibat pengaruh dampak pandemi covid-19. Meski begitu Pemerintah Kota Bandarlampung tetap melakukan tindakan tegas berupa penyegelan empat tempat makan di wilayah setempat, Senin (14/6).

Empat tempat usaha itu antara lain, Sate Luwes di Jalan Bypass dekat Flyover Antasari, Rumah makan cepat saji Geprek Juara, rumah makan Bu Haji di Tanjunggading, dan Daily Kafe.

Selain melakukan penyegelan pemkot juga melakuakan pemasangan tapping box ke salah satu rumah makan di wilayah Panjang.

Dalam tindakan itu, pemilik tempat usaha beralasan tidak menggunakan taping box lantaran karyawan yang tidak mengerti cara penggunaannya. Modusnya juga terungkap di rumah makan cepat saji yang menggunakan tapping box melalui computer, namun tim menemukan transaksi tempat usaha tersebut tidak terkoneksi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Bandarlampung.

“Iya kalau tapping box itu kita gunakan, kadang-kadang,” ungkap Sutono, pemilik Sate Luwes.

Sementara Wilman, pemilik rumah makan Bu Haji sempat memprotes untuk dilakukannya penyegelan.

“Kadang juga saya gunakan, tapi beberapa hari ini anak saya yang jadi. Dia nggak tahu cara pakainya,” jelasnya.

Sejumlah pengusaha juga mengaku menunggak pajak akibat pengaruh dampak pandemi Covid-19. Pengusaha keberatan lantaran pembatasan jam operasional yang ditetapkan oleh satgas covid-19 kota setempat.

“Kita ini ikutin aturan, tapi situasi sekarang pandemi seperti ini. Karyawan saya yang tadinya sepuluh saja sekarang tinggal empat. Tapi nanti kita akan urus hari ini juga,” ungkap Puja Kusuma, Owner Daily Kafe.

Penyegelan ini akan terus dilakukan kepada tempat usaha yang membandel dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Adapaun tempat usaha yang telah disegel akan dapat beroperasi kembali setelah melakukan proses administrasi ke pemkot setempat.

“Dampak penyegelan ini kepatuhan pengusaha sangat tinggi. Kalau dia segera menyelesaikan, hari ini segera diselesaikan, maka boleh beroperasi kembali,” terang M Umar, Ketua Tim TP4D Kota Bandarlampung. (*)

 

 

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080