KPU Bandarlampung Pastikan Independensi dan Integritas Calon PPK Terjaga

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Bandar Lampung- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pastikan dalam proses penjaringan atau penerimaan calon Panitian Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) dan Wakil Walikota Bandar Lampung jauh dari praktik kecurangan.

Mengingat banyaknya isu yang berkembang ditengah masyarakat, adanya penyelenggara yang memiliki ikatan perkawainan atau satu keluarga masuk sebagai penyelenggara. Hal tersebut dipastikan tidak terjadi dan tidak ada oleh ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, saat dimintai tanggapannya usai melakukan audiensi dengan Walikota Bandar Lampung Herman HN di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (23/01)

Dedy mengatakan, dalam proses penerimaan calon PPK terdapat regulasi jelas. Dimana terkait hubungan perkawinan sebagai penyelenggara itu menjadi catatan oleh panitia (KPU red). Selin itu KPU juga akan melihat jejak karir calon, yang apabila pernah terkena sanksi oleh DKPP itu menjadi catatn khusus.

“Untuk menjaga integritas dan independensi dari calon PPK, kita juga memiliki catatan pada saat pelaksanaan pilgub 2018 maupun pemilu 2019 terkait kinerja dan juga pertanggubgjawaban anggaran,” ungkapnya.

Selain itu, Dedy juga memparkan, dalam proses penerimaan calon PPK ini, ada dua alternatif pendaftaran yakni online dan juga langsung. Pihaknya mengaku telah membuat aplikasi yakni gerbang demokrasi, di mana salah satu fiturnya untuk pendaftaran online.

“Jadi apabila suda mendaftar secara online,peseta kemudian memprin out Formnya dan kemudian bisa diserahkan secara manual di kantor KPU. Untuk saat ini, dari data base yang ada, pendaftar sudah mencapai 550 pendaftar, tapi yang menyerahkan berkas terhitung di hari kemarin (Rabu 22/01) sudah mencapai 292 orang,” kata dia.

Dedy juga menjelaskan, untuk kuota sendiri, dalam regulasi, pelamar harus berjumlah 2 kali dari jumlah PPK yakni 5 orang, sehingga satu kecamatan 10. Apbila seandainya dalam satu kecamatan tidak terpenubi kuotanya pada 24 Januari mendataang, maka akan dilakukan perpabjangan selama 3 hari, sampai kuota terpenuhi.

“Kalau tidak terpenuhi maka tetap kita jalankan. Setelah itu kita lakukan CAT dengan pembobotan nilainya lebih keregulasi dan kompetensi. Untuk CAT kita sudah kerja dama dengan Unila, dimana secara aplikasi dan insprastruktur sudah terpenuhi sama seperti pada tahun 2019,” kata dia. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080