Bandar LampungLampung17.com

KPK Mulai Verifikasi Laporan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

×

KPK Mulai Verifikasi Laporan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan telah menerima laporan pengaduan Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program umrah Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kepastian tersebut disampaikan melalui surat tanggapan resmi KPK bernomor R/5448/PM.00.01/30-35/09/2026 tertanggal 9 September 2026. Surat yang ditandatangani secara digital atas nama Pimpinan KPK oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono, itu menyebut laporan telah diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

Dalam tanggapannya, KPK mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah tersebut juga menyampaikan bahwa laporan yang masuk sedang melalui proses verifikasi dan pengumpulan informasi lebih lanjut.

Ketua Umum FORMMASI, Sapriyansah, membenarkan pihaknya telah menerima surat balasan tersebut. Ia menegaskan kesiapan organisasi untuk membantu proses penanganan laporan dengan menyerahkan data dan bukti tambahan yang dibutuhkan.

“Balasan dari KPK sudah kami terima. Tahap selanjutnya kami akan siap mendukung langkah KPK RI persoalan tindak lanjut verifikasi, klarifikasi, serta penyerahan data-data pendukung yang lebih mendalam mengenai alur penganggaran dan dugaan penyimpangan di Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung,” ujar Sapriyansah, Sabtu (12/9/2026).

 

Laporan FORMMASI sebelumnya disampaikan pada Kamis, 3 September 2026, dengan terlapor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa dalam program umrah.

Sejumlah persoalan yang dicantumkan dalam laporan antara lain dugaan kenaikan harga paket umrah per peserta hingga Rp38 juta–Rp40 juta pada 2026, sementara estimasi harga pasar yang disebutkan sekitar Rp28 juta. FORMMASI juga menyoroti dugaan intervensi terhadap biro perjalanan, pemotongan commitment fee, penurunan standar layanan jamaah, serta pengabaian catatan BPK.

Dengan diterimanya laporan tersebut, FORMMASI berharap proses verifikasi KPK dapat berjalan secara menyeluruh. Organisasi itu juga menyatakan siap memberikan dukungan data untuk membantu penelusuran dugaan penyimpangan anggaran program umrah yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung.

FORMMASI menegaskan pengusutan terhadap dugaan tersebut penting dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai ketentuan serta melindungi kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *