JAKARTA, LAMPUNG17.COM – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB itu dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran Pimpinan SMSI Pusat.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun kerja sama strategis antara KPK dan SMSI, khususnya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha media, termasuk media siber yang terus berkembang di Indonesia.
Rombongan KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi oleh tiga orang anggota timnya yakni Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari pihak SMSI Pusat, audiensi diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus, didampingi oleh Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa keberadaan Direktorat AKBU bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di ranah industri media yang memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi ke publik. “Kami ingin mendengar masukan dari SMSI agar bisa bersama-sama mendorong terciptanya iklim usaha media yang bersih, jujur, dan berintegritas,” jelas Roro.
Menurutnya, Direktorat ini merupakan langkah strategis yang dirancang KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi sejak dini, tidak hanya dalam pelaksanaan program tetapi juga dalam proses perencanaan dan pembentukan badan hukum usaha media. “Kami ingin menjadikan organisasi seperti SMSI sebagai mitra dalam menyusun kebijakan, utamanya untuk pelaku usaha pers yang bersentuhan langsung dengan dana pemerintah,” ujarnya.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik kehadiran tim KPK. Ia menyampaikan bahwa SMSI yang berdiri sejak tahun 2017 dan kini menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber di Indonesia, siap menjadi mitra strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi. “SMSI memiliki jaringan kuat di seluruh Indonesia. Kami siap mendukung KPK dengan menggelar edukasi antikorupsi, workshop, pelatihan, hingga ikut dalam proses monitoring program pers yang dibiayai pemerintah,” tegasnya.
Firdaus juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi industri pers saat ini, salah satunya adalah dominasi media sosial dan platform digital asing yang menggerus eksistensi media lokal. Di tengah kondisi tersebut, integritas menjadi nilai yang mutlak harus dipertahankan agar media tetap dipercaya publik.
“Kami ingin membangun ekosistem media yang tidak hanya profesional tapi juga bebas dari praktik-praktik korupsi. Kerja sama dengan KPK adalah langkah besar untuk menciptakan industri pers yang sehat dan berintegritas,” tambah Firdaus yang saat itu mengenakan batik berwarna coklat muda.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI dan tim KPK, sebagai simbol komitmen dan sinergi dalam mewujudkan lingkungan usaha media yang bersih dan antikorupsi. (*)