Klaster Perkantoran Bawa Bandarlampung Jadi Zona Merah Covid-19

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM –Walikota Bandarlampung, Herman HN mengaku pasrah terhadap penetapan Kota Bandarlampung menjadi zona merah penyebaran Covid-19, oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut diungkapkan dia, pada Kamis (22/10).

Meskipun, Walikota Bandarlampung, Herman HN, telah megeluarkan surat edaran terkait protokol kesehatan, namun upaya ini tampaknya belum ditanggapi serius oleh perusahaan atau instansi-instansi pemerintahan secara epik.

Pasalnya, dalam kurun sepekan ini, klaster perkantoran menjadi penyumbang kasus terkonfirmasi covid-19 dengan signifikan. “Surat edaran sudah ada, semua, bukan perkantoran, semua, artinya bukan di kantor provinsi, kota, pengusaha, hotel, restoran, saya buat surat semua. Tanya BPBD. Supaya kita taat protokol kesehatan ini,” ujar Herman HN, di kantor pemerintahan setempat, Kamis (22/10).

Pada akhirnya, orang yang memegang kebijakan di Pemerintah Kota Bandarlampung ini mengatakan bahwa pertumbuhan kasus di wilayah setempat bergantung pada ketaatan protokol kesehatan di masyarakat. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung telah berupaya secara maksimal melalui gugus tugas dengan menegakan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya sudah nggak ngerti lagi, penyemprotan udah semua udah, tapi semua tergantung masyarakat,” ungkapnya.

Terkait menyambut libur panjang, Heran HN mengatakan, pihaknya berencana melakukan rapid test massal kepada masyarakat yang masuk ke wilayahnya. Rapid ini akan dilaksanakan pada Senin (26/10) mendatang. “Kita nggak bisa nahan, makanya libur ini hari senin saya rapid semua yang mau masuk Kota Bandarlampung. Hari ini sudah saya instruksikan kepada satgas supaya posko dibuat,” tutur dia. (enj)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080