LAMPUNG17.COM (SMSI)– Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Hj. Septi istiqlal, menghadiri Sunatan Massal yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesisir Barat yang diikuti oleh 19 peserta dari 22 pendaftar bertempat di Puskesmas Pulau Pisang dan Pengajian Rutin Bulanan Tahun 2023 yang diisi oleh Penceramah Ustad Buya Yamin Majdi dan Ustad Bahirman Hamka selaku pembaca doa, bertempat di Masjid Attaqwa Pekon Labuhan Pulau Pisang,pada kamis,16/03/2023.
Turut hadir dalam acara tersebut, Waki Ketua I TP-PKK Yulnawati Zulqoini, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesisir Barat beserta anggotanya, jajaran pengurus BKMT Se-Kecamatan Pulau Pisang, Camat dan Peratin Se-kecamatan Pulau Pisang, para peserta yang akan mengikuti Sunatan Masal, dan seluruh Majelis Taklim Se-Kecamatan Pulau Pisang.
Dalam sambutan pembuka Pengajian Rutin Bulanan, Ketua Umum BKMT Kabupaten Pesisir Barat, Hj. Septi istiqlal, menyampaikan bahwa BKMT selalu menjadi pelopor persatuan dan kesatuan, pelopor persaudaraan dan pelopor dalam membangun umat, Majelis Taklim harus meningkatkan kemampuan dan peran agar keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua BKMT juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Pulau Pisang agar selalu bersemangat dan mengajak serta mendorong anak-anak kita selaku generasi penerus Bangsa untuk selalu membaca, mempelajari dan mengamalkan Al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan demikian mari kita tingkatkan kecintaan kita terhadap Al-qur’an dengan mengaktifkan kembali TPA, surau dan mushola sebagai tempat anak-anak kita belajar mengaji.
Diakhir sambutannya, Ketua Umum BKMT Kabupaten Pesisir Barat berpesan Kepada segenap pengurus dan anggota BKMT,” untuk memaknai peran dan tanggung jawab sebagai pengurus, yang memiliki kedudukan strategis, agar tercipta sinergisitas dalam mengemban amanah sehingga program-program kerja yang direncanakan dapat berjalan,” ungkap Septi Istiqlal.
Baznas Pesisir Barat memberian tali asih kepada anak-anak yang mengikuti sunatan massal, ibu lansia, dan anak-anak yatim piatu. (*)