BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Jelang lebaran tahun 2020, gabungan Satgas pangan Provinsi dan Kota Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar swalayan dan 1 pasar tradisional, yakni di Chandra Tanjung Karang, Transmart dan Pasar Tugu, pada Rabu (13/5).
Dalam sidak yang di lakukan tim satgas pangan banyak menemukan produk makanan yang tidak sesuai izin edar dan kondisi kemasan mengalami kerusakan.
Kepala BBPOM Bandarlampung, Susan Gracia Arpan mengatakan, sidak yang dilaukan guna menjaga pangan agar aman selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 H, “Hasil pengawasan ditemukan produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 16 item atau 71 pcs yang terdiri dari pangan rusak 10 item, produk Tanpa Izin Edar (TIE) 5 item, dan kadaluarsa 1 item dengan nilai keekonomian Rp. 656.876,” bebernya.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap 174 sampel jajanan takjil dan hasilnya Memenuhi Syarat (MS). Susan menambahkan, terkait dengan temuan produk yang tidak sesuai izin edar tersebut yaitu seharusnya didaftarkan dengan registrasi MD dari BBPOM.
“Namun yang kita temukan tadi izin edarnya masih Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Makanya, barang produk tadi kita retur dan juga sudah disampaikan kepada pihak manajemen,” paparnya.
Susan juga mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan yang aman menggunakan aplikasi Cek BPOM. “Dengan aplikasi tersebut bisa mengecek kebenaran izin edar. Selain itu cek kemasan, label, dan kedaluwarsa,” tutur dia. (enj)