LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 jenjang SMA dan SMK di Provinsi Lampung resmi dimulai pada Senin, 16 Juni 2025. Meski digadang-gadang sebagai sistem yang mempermudah proses pendaftaran, pelaksanaan secara online justru kembali menuai keluhan dari para orang tua.
Sejumlah orang tua mengaku kesulitan saat melakukan pendaftaran secara daring. Masalah teknis seperti server penuh, proses unggah berkas yang gagal, hingga sulitnya mengakses laman pendaftaran menjadi hambatan utama.
Fery, salah satu orang tua calon siswa, mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia mengaku sudah tiga kali mencoba mengunggah berkas, namun selalu gagal.
“Sudah tiga kali saya gagal unggah berkas. Mau daftar pagi server penuh, sore coba lagi gagal lagi. Padahal semua berkas sudah siap,” ujarnya.
Menurutnya, sistem online seharusnya memudahkan, bukan justru menyulitkan. Ia berharap pihak terkait segera membenahi sistem agar masyarakat tidak dirugikan karena kendala teknis.
Hari pertama pendaftaran sendiri terlihat cukup padat. Banyak orang tua mendatangi sekolah tujuan untuk mencari informasi atau memastikan proses pendaftaran anak mereka berjalan lancar, meskipun secara resmi seluruh proses dilakukan secara online.
Selain kendala teknis, sejumlah orang tua juga masih bingung terkait perubahan aturan pada tahun ini. Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian sistem zonasi menjadi sistem domisili yang ditentukan berdasarkan alamat dalam kartu keluarga (KK).
Meski banyak kritik disampaikan, pelaksanaan PPDB tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Pihak sekolah pun diminta sigap dalam memberikan bantuan teknis maupun informasi kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung. (*)