Gubernur Lampung dan BNNP Musnahkan Hampir 15 Kg Sabu: Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Antarprovinsi

  • Whatsapp

LAMPUNG, LAMPUNG17,COM – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung memimpin langsung pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Lampung, sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dalam laporannya mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Maret 2025 lalu. Barang bukti tersebut merupakan sabu siap edar yang berhasil dicegah penyebarannya di wilayah Lampung.

“Ini merupakan hasil penyitaan dari satu kasus besar. Ada tiga tersangka yang telah ditetapkan, dua orang kurir asal Aceh yakni HM (42) dan MU (49), serta satu orang penerima di wilayah Mesuji berinisial H (29),” ungkap Norman.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Sabtu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang – Bakauheni KM 240, tepatnya di Exit Tol Simpang Pematang. Ketiganya ditangkap saat berupaya mengantarkan sabu dalam jumlah besar yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dijerat dengan Primair Pasal 115 ayat (2), subsider Pasal 114 ayat (2), lebih subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Lampung atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Ini bukan hanya penindakan, tetapi penyelamatan terhadap ribuan masyarakat Lampung, terutama generasi muda kita,” kata Gubernur Mirza.

Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen negara dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan terus mendukung penuh upaya BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengamankan wilayah Lampung dari ancaman narkoba. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080