BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Walikota Bandarlampung, Herman HN, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandarlampung Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Herman HN menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Hal ini juga berkenaan juga dengan akan berakhirnya jabatan walikota Bandarlampung periode 2016-2021. “Jadi lebih kita tekankan lagi. Saya sampaikan ke Sekda, Bappeda dan lain-lain. Kita jangan terlena sesuai dengan visi misi. Kalau saya perioritaskan lebih dari pada kurang janji-janji dengan rakyat ini,” ujar Herman HN.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini tokoh-tokoh yang memiliki aspirasi dapat menyalurkannya ke dalam forum, agar pemerintah dapat menyerap aspirasi untuk mengembangkan dan menyejahterakan rakyat di kota setempat. “Intinya untuk kebaikan masyarakat Bandarlampung,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bappeda Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengatakan tujuan digelarnya forum ini guna memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan penyusunan RKPD Kota Bandarlampung Tahun 2021.
Tentunya, lanjutnya, dalam hal ini perlu dukungan seluruh stakeholder. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Untuk peserta dari kepala OPD, camat, staf dan tenaga ahli, instansi vertikal di lingkungan Pemkot Bandarlampung, stakeholder lainnya dari lembaga swadaya masyarakat tingkat pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan dan pemberdayaan perempuan,” tandasnya.