JAKARTA, LAMPUNG17.COM – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membantah keras tuduhan yang dilayangkan oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG) terkait proses rekrutmen pegawai serta dinamika hubungan industrial di internal perusahaan. Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (26/5/2025), manajemen Garuda Indonesia menegaskan bahwa seluruh kebijakan rekrutmen telah dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Sebagai maskapai nasional, Garuda Indonesia senantiasa menempatkan keharmonisan hubungan industrial sebagai fondasi dalam penyelenggaraan layanan yang prima,” ujar pihak manajemen dalam keterangan resminya kepada SMSI.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas desakan APG yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi kinerja manajemen Garuda Indonesia. Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil manajemen belakangan ini dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi dan transparansi, serta tidak mengakomodasi aspirasi karyawan.
Rekrutmen Berbasis Profesionalisme
Menanggapi tuduhan tersebut, Garuda Indonesia menjelaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara profesional, sesuai ketentuan internal dan prinsip-prinsip GCG. Rekrutmen dilakukan melalui jalur profesional (pro hire) dengan sistem kontrak kerja waktu tertentu, serta mempertimbangkan kebutuhan strategis organisasi.
“Seluruh tenaga profesional yang direkrut telah melalui proses seleksi akuntabel dengan mempertimbangkan standar kompetensi dan kebutuhan transformasi perusahaan. Sistem remunerasi pun disesuaikan dengan nilai pasar,” jelas manajemen.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari percepatan transformasi perusahaan dalam menghadapi tantangan industri penerbangan yang terus berkembang secara dinamis.
Kanal Komunikasi Terbuka dan Terstruktur
Dalam keterangan tertulisnya, Garuda Indonesia juga membantah tuduhan APG terkait minimnya komunikasi antara manajemen dan karyawan. Perusahaan menegaskan telah menyediakan berbagai kanal komunikasi internal, seperti forum Sharing Session antara direksi dan karyawan, hingga pertemuan rutin dengan serikat pekerja, termasuk APG.
“Garuda memiliki tiga serikat pekerja aktif dan semuanya difasilitasi dalam wadah komunikasi formal melalui organ pengelola hubungan industrial. Kami percaya bahwa dialog terbuka adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis,” tulis manajemen.
Iuran Serikat dan Penegakan Etika Informasi
Terkait kebijakan penghapusan pemotongan iuran serikat dari gaji karyawan, Garuda menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga independensi organisasi pekerja. Kebijakan yang berlaku sejak 2024 ini tetap membuka ruang diskusi demi menciptakan sistem keanggotaan yang lebih partisipatif dan sukarela.
Adapun mengenai pelaporan tiga individu ke Kepolisian RI, Garuda menegaskan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh karena adanya dugaan penyebaran informasi bohong yang mencatut nama serikat pekerja. Perusahaan menilai tindakan tersebut dapat mencemari reputasi perusahaan di hadapan investor dan publik.
“Upaya hukum ini diambil setelah proses klarifikasi dan komunikasi internal tidak menghasilkan kesepahaman. Kami tetap mengedepankan penyelesaian secara etis dan transparan,” tutup pernyataan resmi Garuda.
Manajemen Garuda Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi terbuka dan membangun hubungan industrial yang sehat, demi mendukung proses transformasi dan keberlanjutan perusahaan. (*)