LAMPUNG17.COM (SMSI)– DPRD Pesisir Barat meminta perubahan proyeksi pendapatan daerah harus mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional dan regional yang berdampak pada perubahan pendapatan daerah.
Kemudian perubahan proyeksi belanja harus bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif.
Sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk meningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal.
Wakil Bupati Pesisir Barat, Zulqoini Syarif mengapresiasi koreksi dan rekomendasi DPRD yang telah disampaikan kepada pihaknya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Pesisir Barat karena catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran ini demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Zulqoini Syarif dalam sambutannya saat Rapat Paripurna persetujuan bersama atas kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2024, Rabu (31/7/2024).
Berdasarkan poin-poin yang telah disampaikan oleh DPRD, ia meminta seluruh OPD diminta agar dapat cermat, efektif dan akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2024.
Setelah menyelesaikan seluruh proses perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, pihaknya akan kembali berkordinasi dalam agenda Ranperda perubahan APBD 2024.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Zulqoini Syarif juga menyampaikan terimakasih kepada Banggar DPRD yang telah membahas terkait dokumen perubahan KUA-PPAS TA 2024 tersebut.
“Kami juga sampaikan terimakasih kepada tim anggaran Pemkab Pesisir Barat yang telah maksimal menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran hingga nanti ditetapkan Perda APBD perubahan tahun 2024,” pungkasnya. (*)