LAMPUNG17. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pesisir Barat Lampung ingatkan pemerintah agar berhati-hati terkait wacana penambahan anggaran pembangunan gedung Pemkab Pesisir Barat.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Pesisir Barat fraksi PDI-P, Pidinnuri dalam rapat paripurna persetujuan bersama atas kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2024, Rabu (31/7/2024).
“Yang jadi pertanyaan kenapa sih ini bisa lebih dari kontrak, kalaupun ini akan ada pengajuan lagi sebesar Rp 35 miliar, saya mohon berhati-hati,” ungkapnya.
Hal ini lanjutnya, penting disampaikan sebagai masukan terhadap Pemkab Pesisir Barat agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan baru.
Sebab pembangunan gedung Pemkab Pesisir Barat itu merupakan proyek multiyears yang mengunakan APBD.
Untuk itu ia mengajak agar sama-sama mencari regulasi yang tepat terkait keberlanjutan pembangunan gedung pemkab setempat yang belum selesai tersebut.
“Saya kira kita harus mencari regulasi yang pas terkait keberlanjutan pembangunan gedung Pemkab Pesisir Barat yang belum selesai ini, jangan sampai nanti kita semua sudah purna tugas malah menimbulkan permasalahan baru,” ucapnya.
Diketahui, pembangunan gedung Pemkab Pesisir Barat itu telah menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 365 miliar.
Namun, dengan anggaran yang cukup fantastis tersebut hingga saat ini pembangunan gedung Pemkab Pesisir Barat itu belum selesai 100 persen.
Adapun pembangunannya dimulai pada priode pertama Bupati Agus Istiqlal menjabat yakni tahun 2016 dengan asumsi akan selesai pada Desember 2018.
Tetapi ternyata waktu yang telah ditargetkan tersebut tidak terealisasi.
Setelah melewati berbagai dinamika karena pembangunan gedung Pemkab Pesisir Barat itu belum selesai akhirnya dilanjutkan kembali.
Meskipun saat ini gedung Pemkab Pesisir Barat telah digunakan untuk pelayanan publik dan aktivitas pemda tetapi pembangunannya belum selesai 100 persen hingga diakhir periode kedua jabatan Bupati Agus Istiqlal.
Berdasarkan informasi yang didapatkan akibat pembangunan gedung tersebut Pemkab Pesisir Barat juga memiliki utang sebesar Rp 120 miliar.
“Jadi kalaupun ini akan ada pengajuan lagi untuk melanjutkan pembangunan gedung yang belum selesai itu sebesar Rp 35 miliar, saya mohon berhati-hati, jangan sampai nanti kita semua sudah purna tugas malah menjadi permasalahan,” tandasnya. (*)