LAMPUNG UTARA, LAMPUNG17.COM (SMSI)– Dewan pimpinan cabang DPC Partai Demokrat Mendatangi pengadilan negri kota bumi. Atas penyerahan surat perlindungan hukum dan keadilan peninjauan kembali Ketua Umum Partai Demokrat ke Mahkamah Agung oleh Moeldoko yang sedang senter belakangan saat ini.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara Wansori,S.H dan seluruh jajaran partai menyerahkan perihal surat permohonan dan dukungan pernyataan bahwa ketua umum partai Demokrat adalah sah di pimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin ( 03/03/2023).
Penyerahan surat itu di terima oleh pihak pengadilan negeri kotabumi secara terbuka. Isi surat dengan permohonan kepada pengadilan negeri Kotabumi untuk menyampaikan surat tersebut ke Mahkamah Agung sebagai bukti serta dan dukungannya penuh DPC Demokrat untuk AHY.
“Bahwa kami Demokrat hari ini mendukung dan mengakui Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat Itu adalah ketua yang sah ketua yang terdaftar di Kemenkumham,” ucap Wansori.
“Kami meminta agar ke depan nanti perlindungan hukum yang seadil-adilnya bahwa hari ini struktur partai di tubuh Demokrat sudah berjalan real sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)