Disperdagin dan Polisi Sidak SPBU Ferry, Usai Viral Dugaan Takaran BBM Tak Sesuai

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan takaran bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai di SPBU Ferry, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, langsung ditindaklanjuti Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung dan pihak kepolisian. Tim gabungan ini turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

SPBU 24.352.40 atau yang lebih dikenal dengan nama SPBU Ferry menjadi sorotan publik setelah seorang pelanggan mengunggah rekaman yang menunjukkan indikasi pengisian BBM tidak sesuai dengan jumlah pembayaran. Video tersebut memantik kekhawatiran warga akan potensi kecurangan yang merugikan konsumen.

Dalam sidak yang dilakukan, tim fokus memeriksa mesin dispenser BBM yang digunakan di SPBU tersebut. Namun, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengungkapkan pihaknya tidak dapat langsung melakukan pengukuran atau tera ulang karena ditemui adanya kerusakan pada alat.

“Memang ada laporan terkait dugaan takaran BBM tidak sesuai. Kami sudah cek langsung, tapi untuk pengukuran tidak bisa dilakukan hari ini karena ada kerusakan mesin,” ujar Wilson, Jumat (14/6/2025).

Meski belum bisa memastikan adanya pelanggaran, Dinas Perdagangan memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Bandar Lampung. Pengawasan akan diperketat untuk menjamin perlindungan konsumen.

“Kami tetap lakukan pengawasan secara berkala. Bila nanti ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi atau peringatan sesuai ketentuan,” tegas Wilson.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengawasan distribusi BBM. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080