BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG17.COM (SMSI) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menyoroti ketimpangan antara nilai rapor dan hasil tes akademik dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK, khususnya pada jalur prestasi akademik. Hal ini menjadi salah satu fokus evaluasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam upaya perbaikan sistem seleksi di tahun-tahun mendatang.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menyampaikan bahwa perbedaan mencolok antara capaian rapor siswa dan hasil tes seleksi akademik disebabkan oleh sejumlah faktor. Ia menjelaskan, nilai rapor selama ini merupakan akumulasi dari berbagai aspek, bukan hanya kognitif semata, melainkan juga keterampilan dan sikap siswa.
“Nilai rapor mencerminkan keseluruhan proses pembelajaran, bukan sekadar hasil ujian tulis. Jadi wajar jika tidak sepenuhnya sejalan dengan hasil tes kemampuan akademik,” ujar Mulyadi, Kamis (19/6).
Selain itu, ia menilai rendahnya nilai tes juga dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman siswa terhadap sistem dan bentuk soal ujian seleksi. Banyak peserta jalur prestasi belum memiliki gambaran yang jelas mengenai kisi-kisi dan karakter soal yang akan dihadapi, sehingga mereka cenderung menerka-nerka materi yang keluar.
“Ini tantangan tersendiri. Sosialisasi petunjuk teknis harus lebih intensif, agar siswa punya kesiapan lebih matang,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Dinas Pendidikan provinsi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, guna memastikan informasi mengenai teknis seleksi tersampaikan secara merata dan sejak dini kepada seluruh pihak terkait.
Data terbaru menunjukkan bahwa dari total lebih dari 3.800 siswa yang diterima di SMA unggulan melalui jalur prestasi akademik di Lampung, hanya sekitar satu persen yang memperoleh nilai 70 ke atas dalam tes kemampuan akademik. Fakta ini menjadi sorotan serius Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi tersebut. (*)