Demo Driver Maxim Lampung, Sampaikan Empat Tuntutan

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG 17.COM (SMSI)– Pengemudi ojek daring atau online melakukan aksi di depan kantor maxim, di jalan putri baru, kelurahan tanjung baru, kecamatan kedamaian, Kota Bandarlampung. Hal itu guna menuntut kejelasan adanya sistem pemblokiran secara sepihak, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, sebanyak 300 pengemudi ojek online dari gabungan aksi roda dua mendatangi kantor maxim sebagai pihak yang mengeluarkan aturan adanya sistem pemblokiran akun secara sepihak.

Rili, selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa, ada empat tuntutan yang disampaikan diantara nya, memimta pihak perusahaan untuk tidak melakukan sistem pemblokiran secara sepihak.

“Selanjutnya, perbaikan kinerja sistem kantor wilayah lampung harus ada pertimbangan yang sangat matang untuk memberikan pelanggaran,” ujarnya.

Kemudian, Lanjut Rili pihaknya meminta kejelasan perihal penghentian pprioritas, pasalnya hal tersebut menjadi salah satu penyebab tidak kondusif nya kinerja mitra di lapangan seperti banyaknya data palsu, tindakan penipuan, hingga jumlah driver yang melebihi customer.

Selain itu, pihaknya juga menuntut adanya penurunan komisi untuk disamaratkan menjadi 10% dikarenakan perhitungan komisi yang dibuat aplikator dianggap tidak adil bagi mitra.

“Saat ini kami telah menemui pihak perusahaan maxim untuk melakukan mediasi namun masih belum menemukan titik terang,” tutur dia. (*)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080