LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG17.COM (SMS) – Seorang pria pengangguran berinisial A-R (35), warga Kabupaten Lampung Timur, nekat mencuri buah sawit di lapak milik tetangga desanya sendiri. Pelaku berdalih terdesak kebutuhan ekonomi dan mengaku membutuhkan uang untuk jajan anaknya.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti. Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi penyimpanan buah sawit.
Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku mengangkut buah sawit dari lapak milik korban. A-R diketahui beraksi seorang diri dan memanfaatkan situasi sekitar yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, A-R bukan kali pertama melakukan pencurian. Ia merupakan residivis kasus pencurian bebek. Dalam kasus kali ini, pelaku diketahui telah mencuri sedikitnya 1,5 ton buah sawit milik korban.
Hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku dan menghasilkan uang sekitar Rp5 juta. Uang itu, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kecurigaan korban bermula saat mendapati jumlah buah sawit di lapaknya berkurang secara signifikan. Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melakukan pengintaian langsung di lokasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Korban berhasil menangkap basah A-R saat melakukan aksi pencurian untuk kedua kalinya, sebelum akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Lampung Timur, IPDA Edwin Sutartama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, A-R dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*)













