Cegah Corona, Isra Mi’raj di Bandarlampung Tidak Dilakukan Serempak Seperti Biasanya

  • Whatsapp

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Guna mengatisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Bandarlampung membatalkan kegiatan perayaan Isra Mi’raj yang dilakukan serentak pada sejumlah Masjid di kota setempat.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengklarifikasi atas beredarnya surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bandarlampung, Badri Tamam, nomor; 450/418/III.05/2020 tertanggal 17 Maret 2020 terkait peringatan Isra’ Mi’raj.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataanya, Nurizki mengatakan bahwa sesuai arahan Walikota Bandarlampung, Herman HN, perayaan Isra Mi’raj tetap dapat dilakukan namun tidak perlu dilakukan serentak pada malam yang sama. Hal itu menanggapi situasi terkini pada penanganan dan pencegahan virus Corona di kota setempat.

“Sesuai arahan dan petunjuk bapak walikota untuk memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada maka terkait perayaan Isra Mi’raj tanggal 22 Maret 2020 yang dilakukan serentak dibatalkan,” tutur Nurizky, Kamis (19/3), melalui pesan singkat di Whatsapp.

Ia menyampaikan kepada para camat agar menginformasikan pengurus Masjid untuk menjadwalkan perayaannya sesuai situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.

“Tidak perlu dilakukan secara serentak di malam yg sama, seluruh pejabat yang telah menerima jadwal penugasan sesuai juga tidak perlu hadir atau dibatalkan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, menanggulangi penyebaran virus Corona, Walikota Bandarlampung, Herman HN, meminta aktivitas keramaian di tempat umum dihentikan sementara. Namun ada pengecualian terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan.

“Untuk kegiatan Isra Mi’raj sepertinya boleh saja, tapi nanti kita cari solusi untuk melakukan pencegahan,” ujar Herman, saat menggelar pertemuan menghadapi bencana virus Corona, di Gedung Semergou, Senin (16/3).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mengedarkan surat imbauan tersebut. “Saya minta kepada badan penanggulangan bencana untuk segara surat edaran walikota bahwa kota Bandarlampung hari ini kegiatan yang bersifat umum ditiadakan,” tegas Herman HN.(enj)

banner 728x90

Pos terkait

banner 540x1080